Simpul Jaringan Informasi Geospasial

Tanggal: 18 Maret 2024

Simpul Jaringan Informasi Geospasial yang selanjutnya disebut Simpul Jaringan adalah institusi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, pertukaran, dan penyebarluasan DG dan IG tertentu.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Referensi:

Pembangunan Infrastruktur Informasi Geospasial di Simpul Jaringan Informasi Geospasial

Pengertian Pilihan


Penitipan Emas adalah penitipan emas milik masyarakat oleh lembaga jasa keuangan penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion untuk memperoleh pendapatan berbasis imbal jasa yang dilaksanakan berdasarkan kesepakatan para pihak.


Bahan Kimia Daftar 1 adalah bahan kimia yang bersifat sangat beracun dan mematikan yang dikembangkan, diproduksi, dan digunakan hanya sebagai senjata kimia


Perairan Wajib Pandu adalah wilayah perairan yang karena kondisi perairannya mewajibkan dilakukan Pemanduan kepada Kapal yang melayarinya.


Akad Mudharabah adalah Akad Tijarah yang memberikan kuasa kepada Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi Syariah, atau Unit Syariah sebagai mudharib (pengelola dana) untuk mengelola investasi Dana Tabarru’ dan/atau Dana Investasi Peserta, sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan, dengan imbalan berupa bagi hasil (nisbah) yang besarnya telah disepakati sebelumnya.


Flight Information Region yang selanjutnya disingkat FIR adalah suatu daerah dengan dimensi tertentu dimana pelayanan informasi penerbangan (flight information Service) dan pelayanan kesiagaan (alerting Service) diberikan.