Short Range Device yang selanjutnya disingkat SRD adalah Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang memiliki risiko rendah dalam menyebabkan gangguan yang merugikan (harmful interference).
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas
Pengertian Pilihan
Kosmetik
Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut, terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan, atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.
Perdagangan Perbatasan
Perdagangan Perbatasan adalah Perdagangan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di daerah perbatasan Indonesia dengan penduduk negara tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pelatihan Vokasi
Pelatihan Vokasi adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan untuk bekerja dan/atau berwirausaha.
Dana Kompensasi Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Dana Kompensasi Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang selanjutnya disebut Dana Kompensasi BBM adalah Dana Kompensasi yang dibayarkan oleh Pemerintah kepada Badan Usaha atas kekurangan penerimaan Badan Usaha akibat selisih antara harga jual eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan/atau jenis bahan bakar minyak khusus penugasan berdasarkan perhitungan formula dan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan/atau jenis bahan bakar minyak khusus penugasan tidak berdasarkan perhitungan formula yang ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar adalah pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa dengan memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung, dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar.