Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Sertifikat Halal

Tanggal: 17 Oktober 2014

Sertifikat Halal adalah pengakuan kehalalan suatu Produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI.

Referensi:

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014

Jaminan Produk Halal

Pengertian Pilihan


Blok Sensus adalah wilayah kerja pencacahan yang merupakan bagian dari suatu wilayah desa/kelurahan.


Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang selanjutnya disingkat KIPI adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan imunisasi.


Program Nasional Perumusan Standar yang selanjutnya disingkat PNPS adalah usulan rancangan SNI dari Pemangku Kepentingan yang akan dirumuskan secara terencana, terpadu, dan sistematis.


Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri yang selanjutnya disingkat KMILN adalah kartu tanda pengenal yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Masyarakat Indonesia di Luar Negeri yang memenuhi persyaratan dan kriteria tertentu.


Laboratorium Kesehatan adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia dan/atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor risiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan perseorangan dan/atau masyarakat