Serat Palilah adalah surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Pendaftaran Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di Daerah Istimewa Yogyakarta
Pengertian Pilihan
Agregasi Barang
Agregasi Barang adalah proses kegiatan yang mencakup pengemasan ulang, bantuan pengelolaan, penyediaan gudang, dan kegiatan lain yang membuat Pedagang (Merchant) tidak langsung mengirimkan barangnya kepada konsumen.
Usaha Pergaraman
Usaha Pergaraman adalah
kegiatan yang dilaksanakan dengan sistem bisnis Pergaraman yang meliputi
praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran.
Penyelenggaraan Pengembangan Pertanahan
Penyelenggaraan Pengembangan Pertanahan adalah kegiatan Pengembangan Pertanahan yang mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, pembangunan, dan pengawasan.
Peolahraga
Peolahraga adalah orang yang berolahraga dalam usaha mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya.
Pemanfaatan Ruang
Pemanfaatan Ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya
