Serat Palilah

Tanggal: 16 Februari 2022

Serat Palilah adalah surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Pengertian Pilihan


Toko adalah bangunan gedung dengan fungsi usaha yang digunakan untuk menjual barang dan terdiri dari hanya satu penjual


Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi (Verified Gross Mass/VGM) adalah jumlah keseluruhan berat kotor dari Kemasan Peti Kemas yang diperoleh melalui salah satu metode yang ditetapkan.


Pelat Persetujuan Kelaikan (CSC Safety Approvai Piate) adalah pelat persetujuan kelaikan Peti Kemas.


Izin Usaha Jasa Konstruksi
yang selanjutnya disebut Izin Usaha adalah izin yang diberikan kepada badan
usaha untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi.


Pengangkutan Peti Kemas Dalam Negeri adalah pengangkutan Peti Kemas melalui laut antar pelabuhan atau terminal khusus di wilayah perairan Indonesia.