Sekolah Menengah Kejuruan

Tanggal: 28 September 2010

Sekolah Menengah Kejuruan, yang selanjutnya disingkat SMK, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

Pengertian Pilihan


Saham adalah benda bergerak yang memberikan hak kepada pemiliknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur tentang Perseroan Terbatas.


Konservasi energi adalah
upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi
dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.


Keuangan Haji adalah
semua hak dan kewajiban Pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait
dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau
barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan
kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain
yang sah dan tidak mengikat.


Buku Ilmiah adalah karya tulis yang dipublikasikan melalui proses Penerbitan Ilmiah hasil dari penelitian, pengembangan, pengkajian, dan/atau penerapan.


Wajib Pajak Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Wajib Pajak Khusus IKN adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.