Satu Data Bidang Kesehatan adalah kebijakan tata kelola data bidang kesehatan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan melalui Sistem Informasi Kesehatan
Pengertian Pilihan
Penyelenggara Sarana Transaksi
Penyelenggara Sarana Transaksi adalah lembaga yang menyelenggarakan dan menyediakan atau menggunakan sistem untuk melakukan transaksi keuangan.
Peringatan Dini
Peringatan Dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang
Pelayanan Kesehatan Ramah Anak
Pelayanan Kesehatan Ramah Anak adalah pelayanan bagi Anak di fasilitas kesehatan yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan, dan penghargaan atas hak Anak sesuai dengan prinsip hak Anak.
Bahan Bakar Biomassa
Bahan Bakar Biomassa yang selanjutnya disebut B3m adalah bahan bakar padat yang seluruhnya atau sebagian besar berasal dari bahan organik dengan standar dan mutu tertentu.
Pengetahuan Tradisional
Pengetahuan Tradisional adalah seluruh ide dan gagasan dalam masyarakat, yang mengandung nilai setempat sebagai hasil pengalaman nyata dalam berinteraksi dengan lingkungan, dikembangkan secara terus-menerus, dan diwariskan pada generasi berikutnya.
