Sanitasi

Tanggal: 22 November 2022

Sanitasi adalah segala upaya yang dilakukan untuk menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan melalui Pembangunan Sanitasi.

Referensi:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2022

Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun 2022-2024

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Program Studi adalah kesatuan kegiatan Pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi


Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan adalah upaya untuk menyediakan jembatan dan terowongan jalan yang memenuhi konsepsi dan kaidah keamanan jembatan dan terowongan jalan sehingga jalan dapat berfungsi sesuai dengan umur rencana.


Usaha Perikanan adalah kegiatan yang dilaksanakan dengan sistem bisnis Perikanan yang meliputi praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran.


Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, yang selanjutnya disingkat SKPDLB, adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besar daripada pajak yang terutang atau seharusnya tidak terutang


Kontrak Investasi Bersama adalah kontrak antara PMV atau PMVS dan bank kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan dana ventura di mana PMV atau PMVS diberikan wewenang untuk mengelola dana dari pemegang unit penyertaan dana ventura dan bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.