Risiko Bencana

Tanggal: 25 Maret 2024

Risiko Bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat Bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat merupakan kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Sistem Peringatan Dini Bencana

Pengertian Pilihan


Asuransi Pergaraman
adalah perjanjian antara Petambak Garam dan pihak perusahaan asuransi untuk
mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko Usaha Pergaraman.


Praktik Keperawatan
adalah pelayanan yang diselenggarakan oleh Perawat dalam bentuk Asuhan
Keperawatan.


Sertifikat Laik Fungsi Jalan adalah dokumen mengenai status kelaikan fungsi suatu Ruas Jalan.


Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang selanjutnya disingkat PBJT adalah Pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu.


Pekerja/Buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.