Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik yang selanjutnya disingkat RUPTL adalah rencana pengadaan tenaga listrik meliputi bidang pembangkitan, transmisi, distribusi, dan/atau penjualan tenaga listrik kepada konsumen dalam suatu wilayah usaha.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Tata Cara Penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Pengertian Pilihan
Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi
Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi yang selanjutnya disingkat KETT adalah Kawasan Transmigrasi dengan aktivitas ekonomi utama di bidang industri dan hilirisasi berbasis korporasi komunal secara berkelanjutan.
Reaktor Nuklir
Reaktor Nuklir adalah alat atau instalasi yang dijalankan dengan bahan bakar nuklir yang dapat menghasilkan reaksi inti berantai yang terkendali dan digunakan untuk pembangkitan daya, atau penelitian, dan/atau produksi radioisotop
Memori Kolektif Bangsa
Memori Kolektif Bangsa yang selanjutnya disingkat MKB adalah arsip dari sejarah perjalanan bangsa yang merupakan aset nasional yang menggambarkan identitas dan jati diri bangsa Indonesia.
Terjamin
Terjamin adalah pihak
yang telah memperoleh Kredit, Pembiayaan, Pembiayaan Berdasarkan Prinsip
Syariah, atau kontrak jasa dari lembaga keuangan atau di luar lembaga keuangan
yang dijamin oleh Perusahaan Penjaminan atau Perusahaan Penjaminan Syariah.
