Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan

Tanggal: 12 Juli 2022

Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan yang selanjutnya disingkat RTnRH adalah rencana rehabilitasi Hutan pada Kawasan Hutan yang disusun pada tahun sebelum kegiatan (T-1) yang bersifat operasional.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penyusunan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai dan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Pengertian Pilihan


Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan pembinaan Manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Penerbitan adalah seluruh
proses kegiatan yang dimulai dari pengeditan, pengilustrasian, dan pendesainan
Buku.


Pemulihan Pascakonflik adalah serangkaian kegiatan untuk mengembalikan keadaan dan memperbaiki hubungan yang tidak harmonis dalam masyarakat akibat Konflik melalui kegiatan rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi


Restitusi adalah ganti
kerugian yang diberikan kepada Korban atau Keluarganya oleh pelaku atau pihak
ketiga.


Hibah Langsung Dalam Negeri untuk Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut HLDN adalah hibah langsung dalam negeri yang diterima oleh Kementerian Sosial dan diperuntukkan bagi kepentingan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.