Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia

Tanggal: 22 Februari 2022

Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia yang selanjutnya disebut Rencana Aksi adalah dokumen rencana kerja untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan kelautan sesuai dengan target pembangunan nasional.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025

Pengertian Pilihan


Kebijakan Nasional Sumber Daya Air yang selanjutnya disebut Jaknas SDA adalah arah atau tindakan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.


Bank Sistemik adalah Bank yang karena ukuran aset, modal, dan kewajiban; luas jaringan atau kompleksitas transaksi atas jasa perbankan; serta keterkaitan dengan sektor keuangan lain dapat mengakibatkan gagalnya sebagian atau keseluruhan Bank lain atau sektor jasa keuangan, baik secara operasional maupun finansial, jika Bank tersebut mengalami gangguan atau gagal.


Fasilitas Likuiditas Intrahari yang selanjutnya disingkat FLI adalah fasilitas pendanaan yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada bank Peserta Sistem BI-RTGS baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah untuk mengatasi kesulitan pendanaan yang terjadi selama jam operasional Sistem BI-RTGS.


Credit Transfer Request yang selanjutnya disingkat CTR adalah perintah transfer dana dalam format elektronik yang digunakan sebagai dasar perhitungan Setelmen Dana dalam Layanan ICT, Layanan RFP, dan Layanan BCT.


Kapal Tangki Gas Cair (Liquefied Gas Tanker) adalah Kapal yang dibangun atau disesuaikan dan digunakan untuk mengangkut gas cair atau produk lainnya yang tercantum dalam Bab 19 Koda Internasional Pengangkutan Gas Cair.