Rehabilitasi Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Tanggal: 15 Januari 2014

Rehabilitasi Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah proses pemulihan dan perbaikan kondisi Ekosistem atau populasi yang telah rusak walaupun hasilnya berbeda dari kondisi semula.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Pengertian Pilihan


Air Tanah adalah Air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah


Pelayanan Perkotaan adalah bentuk pemenuhan kebutuhan warga Perkotaan dalam menjalani kehidupan berkota.


Olahraga Tradisional adalah semua kegiatan Olahraga yang telah diakui sebagai tradisi turun temurun di suatu suku, etnis, atau kelompok budaya Masyarakat tertentu, sehingga dinilai sebagai kekayaan budaya bangsa yang bersifat tradisional.


Sarana Pengelola Informasi Transaksi (Trade Repository) Instrumen Keuangan dan/atau Derivatif yang selanjutnya disebut Trade Repository adalah Infrastruktur Pasar Keuangan yang mengelola semua data dan informasi secara terpusat atas transaksi keuangan dan/atau transaksi Derivatif.


Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah yang selanjutnya disingkat PLJPS adalah PLJPS sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia mengenai pembiayaan likuiditas jangka pendek bagi bank umum syariah.