Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Proteksi Fisik Pertambangan Bahan Galian Nuklir

Tanggal: 12 Desember 2022

Proteksi Fisik Pertambangan Bahan Galian Nuklir yang selanjutnya disebut Proteksi Fisik adalah upaya yang ditujukan untuk mendeteksi dan mencegah pemindahan bahan nuklir secara tidak sah dan mencegah sabotase terhadap fasilitas dan kegiatan pertambangan bahan galian nuklir.

Referensi:

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2022

Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.


Wirausaha Pemula adalah Wirausaha yang merintis usahanya menuju Wirausaha mapan dan usahanya telah terdaftar pada sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.


Rumah Tahanan Negara yang selanjutnya disebut Rutan adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pelayanan terhadap Tahanan.


Pemanfaatan Ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya


Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.