Program Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Mobilitas Periset

Tanggal: 17 Mei 2022

Program Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Mobilitas Periset yang selanjutnya disebut Program Pengembangan Kapasitas SDM melalui Mobilitas Periset adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam rangka peningkatan kapasitas, kompetensi, sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta ekosistem riset nasional untuk membangun daya saing dan kemandirian bangsa.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Program Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Mobilitas Periset

Pengertian Pilihan


Keselamatan Jalan adalah pemenuhan fisik elemen Jalan terhadap persyaratan teknis Jalan dan kondisi lingkungan Jalan yang menghindarkan atau tidak menjadi sebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.


Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, selanjutnya disebut APBN, adalah rencana keuangan tahunan
pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.


Jalan Tol adalah Jalan Bebas Hambatan yang merupakan bagian Sistem Jaringan Jalan dan sebagai Jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar.


Pengelolaan Zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat


Persidangan adalah serangkaian proses memeriksa, mengadili dan memutus perkara oleh Hakim/Majelis Hakim di dalam maupun di luar gedung Pengadilan termasuk Persidangan secara elektronik