Potensi Pencarian dan Pertolongan

Tanggal: 16 Oktober 2014

Potensi Pencarian dan
Pertolongan adalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana, informasi dan
teknologi, serta hewan, selain Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang
dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan Operasi Pencarian
dan Pertolongan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pencarian dan Pertolongan

Pengertian Pilihan


Alur Laut adalah perairan yang dimanfaatkan, antara lain, untuk alur pelayaran, pipa dan/atau kabel bawah laut, dar. migrasi biota laut.


Wahana Udara Sipil Indonesia adalah Wahana Udara yang mempunyai tanda pendaftaran Indonesia, tanda kebangsaan Indonesia, dan/ atau yang dioperasikan oleh operator Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan sipil.


Manfaat Pensiun Cacat adalah manfaat pensiun bagi peserta, yang dibayarkan bila peserta menjadi cacat


Sumber energi baru adalah
sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru baik yang berasal dari
sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan, antara lain
nuklir, hidrogen, gas metana batu bara (coal bed methane), batu bara tercairkan
(7iquified coal), dan batu bara tergaskan (gasified coal)


Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus yang selanjutnya disingkat SATK adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan untuk seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran serta aset dan kewajiban pemerintah yang terkait dengan fungsi khusus Menteri Keuangan selaku BUN, serta tidak tercakup dalam sub sistem akuntansi BUN lainnya.