Delegasi

Tanggal: 17 Oktober 2014

Delegasi adalah
pelimpahan Kewenangan dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih
tinggi kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih rendah dengan
tanggung jawab dan tanggung gugat beralih sepenuhnya kepada penerima delegasi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Administrasi Pemerintahan

Pengertian Pilihan


Dalam Habitat (In Situ) adalah pengelolaan Satwa di dalam Habitat alaminya.


Hutan Negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah


Tumbuhan yang Dilindungi adalah semua jenis tumbuhan baik yang hidup maupun yang mati serta bagian-bagiannya yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan ditetapkan sebagai tumbuhan yang dilindungi.


Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.


Konsil Kedokteran Indonesia adalah suatu badan otonom, mandiri, nonstruktural, dan bersifat independen, yang terdiri atas Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi