Pos Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM

Tanggal: 21 Oktober 2022

Pos Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM yang selanjutnya disebut Pos Pengaduan HAM adalah fasilitas atau sarana penerimaan pengaduan, pemeriksaan administrasi, dan konsultasi dugaan pelanggaran HAM.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Pengertian Pilihan


Kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat, dan digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan, termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar yang dalam operasinya menggunakan roda dan motor dan tidak melekat secara permanen serta kendaraan bermotor yang dioperasikan di air


Satu Data Bidang Kesehatan adalah kebijakan tata kelola data bidang kesehatan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.


Imbal Jasa Kafalah Ulang, yang selanjutnya disingkat IJKU, adalah sejumlah uang yang diterima oleh Perusahaan Penjaminan Ulang Syariah dari Perusahaan Penjaminan Syariah dan UUS dalam rangka kegiatan Penjaminan Ulang Syariah.


Konferensi Pemimpin Tinggi Tarekat Religius se-Indonesia yang selanjutnya disebut KOPTARI adalah himpunan para pemimpin Tarekat/Ordo/Kongregasi di Indonesia yang saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam menyelenggarakan kerasulan gereja.


Dana Reboisasi yang selanjutnya disingkat DR adalah dana yang dipungut atas pemanfaatan kayu yang tumbuh alami dari Hutan Negara.