Politeknik

Tanggal: 30 Januari 2014

Politeknik adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat, Politeknik dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi

Pengertian Pilihan


Kawasan Konservasi di
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah kawasan pesisir dan pulau-pulau
kecil dengan ciri khas tertentu yang dilindungi untuk mewujudkan Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil secara berkelanjutan.


Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.


Tempat Praktik Mandiri Bidan adalah Fasilitas Pelayanan
Kesehatan yang diselenggarakan oleh Bidan lulusan pendidikan profesi untuk
memberikan pelayanan langsung kepada klien.


Perjanjian Jual Beli Uap Panas Bumi yang selanjutnya disebut PJBU adalah perjanjian jual beli uap panas bumi antara pemegang izin panas bumi, pemegang kuasa pengusahaan sumber daya panas bumi, atau pemegang kontrak operasi bersama pengusahaan sumber daya panas bumi dengan PT PLN (Persero).


Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit yang selanjutnya disebut HET adalah harga jual tertinggi Minyak Goreng Sawit kepada konsumen akhir di pasar rakyat dan/atau tempat penjualan eceran lainnya.