Pola Anggaran Fleksibel adalah pola anggaran yang belanjanya dapat bertambah atau berkurang dari yang dianggarkan sepanjang pendapatan terkait bertambah atau berkurang setidaknya proporsional.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Pengertian Pilihan
Uang Kertas Asing
Uang Kertas Asing yang selanjutnya disingkat UKA adalah uang kertas dalam valuta asing yang resmi diterbitkan oleh suatu negara di luar Indonesia dan diakui sebagai alat pembayaran yang sah di negara yang bersangkutan.
Volume Pengambilan Air Tanah
Volume Pengambilan Air Tanah yang selanjutnya disebut Volume Pengambilan adalah jumlah Air Tanah dalam satuan meter kubik yang diambil dari sumur gali, sumur pasak, atau sumur bor.
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut
Label Pangan Olahan
Label Pangan Olahan yang selanjutnya disebut Label adalah setiap keterangan mengenai Pangan Olahan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada Pangan Olahan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan.
Surat Persetujuan Kegiatan Kapal
Surat Persetujuan Kegiatan Kapal yang selanjutnya disebut SPKK adalah surat persetujuan melakukan kegiatan di wilayah Pelabuhan yang dikeluarkan oleh Syahbandar terhadap setiap Kapal yang melakukan kegiatan setelah memenuhi persyaratan administrasi serta kewajiban sesuai dengan daftar periksa pemenuhan kewajiban Kapal.
