Peti Kemas Baru
Peti Kemas Baru adalah Peti Kemas yang sedang atau baru diproduksi dan belum pernah digunakan sebagai alat angkut di Kapal.
Referensi:
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2022
Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Pengertian Pilihan
Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana
Transaksi Pasar Uang
Transaksi Pasar Uang adalah transaksi keuangan dan/atau transaksi atas instrumen keuangan yang memenuhi kriteria dan/atau persyaratan untuk ditransaksikan di Pasar Uang.
Izin Tinggal Terbatas
Izin Tinggal Terbatas adalah izin tinggal yang diberikan kepada Orang Asing untuk tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Program Percepatan Penyaluran CPO, RBDPO, RBDPL, dan UCO Melalui Ekspor
Program Percepatan Penyaluran CPO, RBDPO, RBDPL, dan UCO Melalui Ekspor yang selanjutnya disebut Program Percepatan adalah program yang diselenggarakan oleh Pemerintah dalam rangka menjaga stabilisasi produksi dan harga tandan buah segar kelapa sawit tingkat pekebun dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional khususnya sektor perkebunan dan industri.
Angkutan Laut
Angkutan Laut adalah kegiatan angkutan yang menurut kegiatannya melayani kegiatan angkutan laut.