Pesawat Udara

Tanggal: 12 Januari 2009

Pesawat Udara adalah setiap mesin atau alat yang dapat terbang di atmosfer karena gaya angkat dari reaksi udara, tetapi bukan karena reaksi udara terhadap permukaan bumi yang digunakan untuk penerbangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penerbangan

Pengertian Pilihan


Tata Hutan adalah kegiatan menata ruang Hutan dalam rangka pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan yang intensif, efisien, dan efektif untuk memperoleh manfaat yang lebih optimal dan berkelanjutan.


Pelabuhan Pengumpan adalah Pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, sebagai pengumpan bagi Pelabuhan Utama dan Pelabuhan Pengumpul, sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/ atau barang, serta sebagai angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi.


Fasilitas Penunjang Kereta Api adalah segala sesuatu yang melengkapi penyelenggaraan angkutan kereta api yang dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api.


Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara yang selanjutnya disingkat RDTR KPN adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain.


Perbanyakan Benih Secara Generatif yang selanjutnya disebut Perbanyakan Generatif adalah perbanyakan tanaman melalui perkawinan gamet jantan dengan gamet betina.