Perusakan Lingkungan Hidup adalah tindakan orang yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup sehingga melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Pengertian Pilihan
Penangkapan dan Penyimpanan Karbon atau Carbon Capture and Storage
Penangkapan dan Penyimpanan Karbon atau Carbon Capture and Storage yang selanjutnya disingkat CCS adalah kegiatan usaha yang mencakup penangkapan karbon dan/atau pengangkutan karbon tertangkap, penginjeksian dan penyimpanan karbon ke zona target injeksi dengan aman dan permanen sesuai dengan kaidah keteknikan yang baik.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Deuelopment Goals (SDGs)
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Deuelopment Goals (SDGs) yang selanjutnya disingkat TPB adalah agenda pembangunan global untuk mengakhiri kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan melindungi planet, melalui pencapaian 17 (tujuh belas) tujuan sampai Tahun 2030.
Hidrofluorokarbon
Hidrofluorokarbon yang selanjutnya disebut HFC adalah senyawa yang tersusun atas atom hidrogen, floro, dan karbon, yang dapat dipergunakan sebagai pengganti BPO, dan berpotensi menyebabkan pemanasan global.
Pengembangan Generasi Lingkungan
Pengembangan Generasi Lingkungan yang selanjutnya disingkat PGL adalah upaya penumbuhan dan peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku untuk peduli dan berbudaya lingkungan dengan ciri utama kelestarian, keberlanjutan dan berjiwa wirausaha kreatif.
Dana Preservasi Jalan
Dana Preservasi Jalan adalah dana yang khusus digunakan untuk kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi Jalan secara berkelanjutan sesuai dengan standar yang ditetapkan
