Perusahaan Publik adalah Perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Industri Kecil
Industri Kecil adalah Perusahaan Industri yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing
Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing yang selanjutnya disebut KP-BUJKA adalah kantor yang dibentuk oleh badan usaha Jasa Konstruksi asing di luar negeri sebagai perwakilannya di Indonesia.
Dokumen Karantina Kesehatan
Dokumen Karantina Kesehatan adalah surat keterangan kesehatan yang dimiliki setiap Alat Angkut, orang, dan Barang yang memenuhi persyaratan baik nasional maupun internasional.
Koordinasi Satelit
Koordinasi Satelit adalah kegiatan penyelesaian potensi interferensi antara Filing Satelit yang didaftarkan ke ITU.
