Pertelaan adalah pernyataan dalam bentuk gambar dan uraian yang dibuat sebelum pelaksanaan pembangunan Rumah Susun yang disahkan oleh pemerintah daerah yang menunjukkan batas yang jelas dari setiap Sarusun, Bagian Bersama, Benda Bersama, dan Tanah Bersama beserta uraian NPP.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau Bangunan oleh orang pribadi atau Badan.
Komite Perdagangan Nasional
Komite Perdagangan Nasional adalah lembaga yang dibentuk untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan pelaksanaan kegiatan di bidang Perdagangan.
Perdagangan Berjangka Komoditi
Perdagangan Berjangka Komoditi yang selanjutnya disebut Perdagangan Berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penarikan Margin dan dengan penyelesaian kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya
Program Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Mobilitas Periset
Program Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Mobilitas Periset yang selanjutnya disebut Program Pengembangan Kapasitas SDM melalui Mobilitas Periset adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam rangka peningkatan kapasitas, kompetensi, sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta ekosistem riset nasional untuk membangun daya saing dan kemandirian bangsa.
Perjanjian Kerja Sama Penempatan
Perjanjian Kerja Sama Penempatan adalah perjanjian tertulis antara Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan Mitra Usaha atau Pemberi Kerja yang memuat hak dan kewajiban setiap pihak dalam rangka penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di negara tujuan penempatan.
