Persetujuan Tipe

Tanggal: 2 Februari 2021

Persetujuan Tipe adalah Perizinan Berusaha berupa sertifikat yang menyatakan tipe Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan produksi dalam negeri atau Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan asal Impor telah memperoleh persetujuan berdasarkan penilaian kesesuaian terhadap persyaratan teknis.

Referensi:

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021

Penyelenggaraan Bidang Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.


Underlying Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah yang selanjutnya disebut Underlying Transaksi adalah kegiatan yang mendasari Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah kepada Bank Indonesia, yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.


Penanaman Modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia


Bangunan Pelengkap Jalan adalah bangunan untuk mendukung fungsi dan keamanan konstruksi jalan yang dibangun sesuai dengan persyaratan teknis.


Geofisika adalah gejala alam yang berkaitan dengan gempa bumi tektonik, tsunami, gravitasi, magnet bumi, kelistrikan udara, dan tanda waktu