Penilaian Kapabilitas Kelembagaan

Tanggal: 27 April 2026

Penilaian Kapabilitas Kelembagaan adalah pengukuran Kapabilitas Kelembagaan yang dilakukan melalui penilaian terhadap ketepatan fungsi, ketepatan ukuran, ketepatan proses, dan tata kelola instansi pemerintah.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah

Pengertian Pilihan


Sistem Merit adalah penyelenggaraan sistem Manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi.


Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi adalah pusat pembinaan Olahragawan yang berbakat dan potensial untuk cabang Olahraga Prestasi untuk memajukan Olahraga nasional.


Kontrak Kerja Sama adalah Kontrak Bagi Hasil atau bentuk kontrak kerja sama lain dalam kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi yang lebih menguntungkan Negara dan hasilnya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat


Mitra Utama Kepabeanan yang selanjutnya disebut MITA Kepabeanan adalah importir dan/atau eksportir yang diberikan pelayan a n khusus di bidang kepabeanan.


Faktor Risiko Kesehatan Masyarakat adalah hal, keadaan, atau peristiwa yang dapat mempengaruhi kemungkinan timbulnya pengaruh buruk terhadap kesehatan masyarakat.