Perolehan Hak atas Tanah

Tanggal: 2 Agustus 2000

Perolehan Hak atas Tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Pengertian Pilihan


Siklus Produksi Tambak Udang adalah proses produksi budi daya udang dimulai dari penebaran bibit udang, pembesaran sampai dengan panen.


Gejolak Harga Beras adalah peningkatan harga Beras di tingkat Konsumen yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih terhadap HET Beras yang berlangsung selama paling singkat 1 (satu) minggu dan/atau dapat meresahkan masyarakat berdasarkan laporan resmi dari pemerintah daerah setempat dan/atau masyarakat.


Sistem Rekomendasi Bahan Perusak Lapisan Ozon yang selanjutnya disebut REKOMBPO adalah sistem pelayanan terpadu penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor BPO atau HFC pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dilakukan secara online melalui portal resmi.


Oditurat Militer, Oditurat Militer Tinggi, Oditurat Jenderal Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan Oditurat Militer Pertempuran yang selanjutnya disebut Oditurat adalah badan di lingkungan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang melakukan kekuasaan pemerintahan negara di bidang penuntutan dan penyidikan berdasarkan pelimpahan dari Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia


Keputusan Berbentuk Elektronis adalah Keputusan yang dibuat atau disampaikan dengan menggunakan atau memanfaatkan media elektronik.