Perlindungan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam

Tanggal: 14 April 2016

Perlindungan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam adalah segala upaya untuk membantu Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam dalam menghadapi permasalahan kesulitan melakukan Usaha Perikanan atau Usaha Pergaraman.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam

Pengertian Pilihan


Universitas Keagamaan yang selanjutnya disebut Universitas adalah PTK yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam rumpun ilmu agama serta rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam rumpun ilmu agama, dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.


Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik, yang selanjutnya disingkat CPPIB adalah serangkaian proses pembuatan Pakan Ikan yang meliputi kegiatan pengadaan dan penyiapan bahan baku, pembuatan, penyimpanan, dan distribusi Pakan Ikan yang memenuhi persyaratan keamanan pangan bagi komoditas yang dibudidayakan dan manusia serta ramah lingkungan.


Faktor Resiko Lelang adalah biaya yang akan timbul dari pelaksanaan lelang yang meliputi bea lelang dan/atau biaya lainnya yang berkaitan langsung dengan benda sitaan.


Flight Information Region yang selanjutnya disingkat FIR adalah suatu daerah dengan dimensi tertentu dimana pelayanan informasi penerbangan (flight information Service) dan pelayanan kesiagaan (alerting Service) diberikan.


Kelentingan Keluarga adalah kemampuan Keluarga untuk bertahan dan kembali pada keadaan semula saat terjadi kemalangan atau krisis dalam Keluarga.