Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik

Tanggal: 27 Februari 2025

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang selanjutnya disingkat PJBL adalah perjanjian jual beli tenaga listrik antara PPL dengan PT PLN (Persero).

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan

Pengertian Pilihan


Pengelolaan Kebun Raya adalah kegiatan pemeliharaan dan pemanfaatan Kebun Raya.


Buku Pemilikan Senjata Api yang selanjutnya disebut Buku Pas adalah izin kepemilikan Senjata Api Non Organik Polri/TNI yang diterbitkan Polri dan berisi identitas Senjata Api dan pemilik yang berlaku selama tidak dipindahtangankan.


Pinjaman Siaga adalah Pinjaman Tunai yang dipersiapkan untuk siap ditarik pada saat diperlukan oleh Pemerintah berdasarkan kesepakatan Pemerintah dan pemberi pinjaman.


Akuifer adalah lapisan batuan jenuh Air Tanah yang dapat menyimpan dan mengalirkan Air dalam jumlah yang cukup dan ekonomis.


Penyelenggaraan Kesejahteraan Ibu dan Anak adalah upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan dengan memperhatikan pendekatan siklus hidup yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, guna memenuhi hak dan kebutuhan dasar Ibu dan Anak.