Penyelenggaraan Kesejahteraan Ibu dan Anak adalah upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan dengan memperhatikan pendekatan siklus hidup yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, guna memenuhi hak dan kebutuhan dasar Ibu dan Anak.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan
Pengertian Pilihan
Pemilik Manfaat (Beneficial Owner)
Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) adalah orang perseorangan yang berhak atas dan/atau menerima manfaat tertentu yang berkaitan dengan rekening Nasabah, merupakan pemilik sebenarnya dari dana dan/atau efek yang ditempatkan pada PJK (ultimately own account), mengendalikan transaksi Nasabah, memberikan kuasa untuk melakukan transaksi, mengendalikan korporasi atau perikatan lainnya (legal arrangement), dan/atau merupakan pengendali akhir dari transaksi yang dilakukan melalui badan hukum atau berdasarkan suatu perjanjian.
Whistleblowing System Pengadaan Barang/Jasa
Whistleblowing System Pengadaan Barang/Jasa adalah sistem untuk memproses Pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh Whistleblower untuk mengadukan dugaan pelanggaran di bidang Pengadaan Barang/Jasa yang dikembangkan oleh LKPP.
Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu
Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu adalah sistem data utama Kebudayaan yang mengintegrasikan seluruh data Kebudayaan dari berbagai sumber.
Sumber Radiasi Pengion
Sumber Radiasi Pengion adalah segala sesuatu yang mengakibatkan paparan Radiasi Pengion, melalui emisi radiasi atau lepasan zat radioaktif.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang selanjutnya disingkat BPJPH adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan JPH.
