Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Pengertian Pilihan
Bank Umum
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran;
Kendaraan Perorangan Dinas
Kendaraan Perorangan Dinas adalah Barang Milik Negara/Daerah berupa kendaraan bermotor yang digunakan oleh Pejabat Negara, pegawai Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsi pada jabatan yang diembannya.
Autentikasi Situs Web
Autentikasi Situs Web adalah layanan yang mengidentifikasi pemilik situs web dan mengaitkan situs web tersebut ke Orang atau Badan Usaha yang menerima Sertifikat Elektronik situs web dengan menggunakan metode yang andal.
Kebijakan Sistem Pembayaran
Kebijakan Sistem Pembayaran adalah Kebijakan Bank Indonesia yang ditetapkan dan dilaksanakan guna memelihara stabilitas sistem pembayaran.
Kapal Tangki Bahan Kimia (Chemical Tanker)
Kapal Tangki Bahan Kimia (Chemical Tanker) adalah Kapal yang dibangun atau disesuaikan dan digunakan untuk mengangkut secara curah produk cair yang tercantum dalam Bab 17 Koda Internasional Bahan Kimia Curah (International Bulk Chemical/IBC Code).
