Perbankan Syariah

Tanggal: 16 Juli 2008

Perbankan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya 

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perbankan Syariah

Pengertian Pilihan


Hukuman Disiplin Militer
adalah hukuman yang dijatuhkan oleh atasan yang berhak menghukum kepada bawahan
yang berada di bawah wewenang komandonya karena melakukan pelanggaran Hukum
Disiplin Militer.


Rapat Umum Pemegang Saham, yang selanjutnya disebut RUPS, adalah Organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam Undang-Undang ini dan/atau anggaran dasar


Kapal Penangkap Ikan adalah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.


Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air adalah arahan strategis dalam Pengelolaan Sumber Daya Air.


Palang Merah Indonesia yang selanjutnya disingkat PMI adalah
perhimpunan nasional yang berdiri atas asas perikemanusiaan dan atas dasar
sukarela dengan tidak membeda-bedakan bangsa, golongan, dan paham politik.