Penyiksaan

Tanggal: 24 September 1999

Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, pada seseorang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang atau dari orang ketiga, dengan menghukumnya atas suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh seseorang atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat publik

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Hak Asasi Manusia

Pengertian Pilihan


Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh (Melt Spinning) adalah industri yang mengolah bahan baku polimer atau chips dengan cara melelehkan bahan baku menjadi serat filamen atau serat stapel.


Program Restrukturisasi
Perbankan adalah program yang diselenggarakan untuk menangani permasalahan
perbankan yang membahayakan perekonomian nasional.


Bahan Perpustakaan adalah semua hasil karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam


Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian.


Efek Bersifat Utang Berwawasan Sosial (social bond) dan/atau Sukuk Berwawasan Sosial (social sukuk) yang selanjutnya disebut EBUS Sosial adalah Efek bersifat utang dan/atau Sukuk yang dana hasil penerbitannya digunakan untuk pembiayaan atau pembiayaan ulang kegiatan usaha berwawasan sosial.