Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya disingkat PPIU adalah biro perjalanan wisata yang memiliki izin dari Menteri untuk menyelenggarakan perjalanan Ibadah Umrah.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Bandaharo Nagari
Bandaharo Nagari adalah Perangkat Pemerintah Nagari bertugas membantu Kapalo Nagari untuk melaksanakan keuangan, pembukuan serta pembuat laporan keuangan Nagari.
Industri Kecil dan Industri Menengah
Industri Kecil dan Industri Menengah yang selanjutnya disebut IKM adalah Perusahaan Industri yang skala usahanya ditetapkan berdasarkan jumlah tenaga kerja dan nilai investasi oleh Menteri sebagai Industri Kecil dan Industri Menengah.
Pemanfaatan secara Lestari Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Pemanfaatan secara Lestari Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah penggunaan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, baik dalam bentuk bagian-bagiannya maupun hasil dari padanya yang dilakukan secara lestari dan berkelanjutan.
Pegawai Tetap
Pegawai Tetap adalah Pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan secara teratur, termasuk anggota dewan komisaris dan anggota dewan pengawas, serta Pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk suatu jangka waktu tertentu sepanjang Pegawai yang bersangkutan bekerja penuh dalam pekerjaan tersebut.
Produksi Peralatan yang Menggunakan Zat Radioaktif
Produksi Peralatan yang Menggunakan Zat Radioaktif adalah rangkaian proses pabrikasi dan/atau perakitan peralatan yang menempatkan Zat Radioaktif dalam peralatan.
