Pengolahan Hasil Peternakan

Tanggal: 8 Juni 2023

Pengolahan Hasil Peternakan yang selanjutnya disebut Pengolahan adalah rangkaian kegiatan pemrosesan yang mengubah hasil ternak segar menjadi hasil Peternakan olahan pangan atau nonpangan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing hasil Peternakan yang dilakukan oleh Peternak/Kelompok Peternak.

Referensi:

Peningkatan Nilai Tambah, Penguatan Daya Saing, dan Pemasaran Hasil Peternakan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Lembaga Musyawarah Kelurahan adalah lembaga musyawarah pada tingkat kelurahan untuk menampung aspirasi serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.


Penangkapan Karbon adalah kegiatan usaha penangkapan dan pemrosesan Karbon dengan spesifikasi tertentu untuk selanjutnya diangkut dengan moda pengangkutan tertentu.


Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Kustodian adalah Pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya


Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat BBKB adalah semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan untuk Kendaraan Bermotor dan Alat Berat.