Penghijauan Lingkungan

Tanggal: 12 Juli 2022

Penghijauan Lingkungan adalah penanaman pohon di luar Kawasan Hutan untuk meningkatkan kualitas lingkungan pada areal fasilitas sosial atau fasilitas umum, ruang terbuka hijau, jalur hijau, permukiman, dan taman.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyusunan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai dan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Pengertian Pilihan


Parameter Kesetaraan Gender adalah ukuran nilai kesetaraan gender yang dimuat dalam Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum lainnya.


Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor yang selanjutnya disebut Kelompok UPPKA adalah usaha ekonomi produktif yang beranggotakan sekumpulan anggota Keluarga akseptor yang saling berinteraksi dalam rangka meningkatkan fungsi ekonomi keluarganya demi mewujudkan kemandirian ekonomi Keluarga.


Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah suatu area di luar dan berdampingan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai perairan Indonesia dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur 


Kode Etik Riset yang selanjutnya disebut Kode Etik adalah prinsip atau kaidah dasar yang harus diterapkan dalam pelaksanaan Riset yang meliputi prinsip menghormati harkat martabat manusia, prinsip berbuat baik dan tidak merugikan, dan prinsip keadilan.


Ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal yang dilakukan dengan bimbingan dan pengawasan Satuan Pendidikan.