Penggabungan Saham adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh Perusahaan Terbuka untuk menggabungkan sahamnya dari 2 (dua) atau lebih saham menjadi 1 (satu) saham atau menggabungkan sahamnya dengan rasio tertentu yang mengakibatkan berkurangnya jumlah saham Perusahaan Terbuka.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka
Pengertian Pilihan
Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi
Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi adalah pengaturan yang dibuat secara sistematis sebagai acuan bagi pelaksanaan tindakan Proteksi Radiasi.
Pengasuhan Anak
Pengasuhan Anak adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi Anak.
Jalur Pendidikan
Jalur Pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan
Klasifikasi Lapangan Usaha Wajib Pajak
Klasifikasi Lapangan Usaha Wajib Pajak yang selanjutnya disebut Klasifikasi Lapangan Usaha adalah pengelompokan aktivitas atau kegiatan ekonomi Wajib Pajak yang memuat informasi aktivitas, kegiatan usaha, pekerjaan bebas, atau pekerjaan dalam hubungan kerja yang dilakukan oleh Wajib Pajak.
Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan
Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan adalah
forum koordinasi yang dibentuk untuk menjaga stabilitas
sistem keuangan yang anggotanya terdiri atas Menteri
Keuangan selaku koordinator merangkap anggota,
Gubernur Bank Indonesia selaku anggota, Ketua Dewan
Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan selaku anggota,
dan Ketua Dewan Komisioner OJK selaku anggota.
