Penggabungan Saham adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh Perusahaan Terbuka untuk menggabungkan sahamnya dari 2 (dua) atau lebih saham menjadi 1 (satu) saham atau menggabungkan sahamnya dengan rasio tertentu yang mengakibatkan berkurangnya jumlah saham Perusahaan Terbuka.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka
Pengertian Pilihan
Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank
Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank yang selanjutnya disebut Penyelenggara KUPVA Bukan Bank adalah penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank.
Penatausahaan Hasil Hutan
Penatausahaan Hasil Hutan yang selanjutnya disebut PUHH adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan atas perencanaan produksi, pemanenan atau penebangan, pengukuran, pengujian, penandaan, pengangkutan/peredaran, pengolahan, dan pemasaran hasil Hutan.
Akses
Akses adalah kegiatan
melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam
jaringan.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan adalah dewan yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan
Ancaman Bersenjata
Ancaman Bersenjata adalah
ancaman yang datangnya dari gerakan kekuatan bersenjata.
