Pengelolaan Rupiah adalah suatu kegiatan yang mencakup Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, serta Pemusnahan Rupiah yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Pengertian Pilihan
Jaminan Produk Halal
Jaminan Produk Halal yang
selanjutnya disingkat JPH adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu
Produk yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal.
Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah aktivitas dalam menciptakan dan/atau mengembangkan suatu usaha yang inovatif dan berkelanjutan.
Komisi Batas Landas Kontinen
Komisi Batas Landas Kontinen adalah komisi yang dibentuk berdasarkan Konvensi yang memiliki mandat untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap pengajuan batas Landas Kontinen di luar 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal yang disampaikan oleh negara pihak.
Pajak Air Tanah
Pajak Air Tanah yang selanjutnya disingkat PAT adalah Pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.
Cacat Total Tetap
Cacat Total Tetap adalah cacat yang mengakibatkan ketidak-mampuan seseorang untuk melakukan pekerjaa
