Pengawasan Melekat

Tanggal: 16 Maret 2022

Pengawasan Melekat yang selanjutnya disebut Waskat adalah segala tindakan dan kegiatan atasan yang dilakukan secara terus-menerus untuk mengarahkan dan mengendalikan bawahan guna mencegah perilaku menyimpang pegawai negeri pada Polri.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pengawasan Melekat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pengertian Pilihan


Majelis Rakyat Papua, yang selanjutnya disebut MRP, adalah representasi kultural orang asli Papua, yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini


Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia


Kantor Konsultan Hukum yang selanjutnya disingkat KKH adalah persekutuan perdata atau firma yang menjadi wadah bagi Konsultan Hukum dalam melakukan kegiatannya.


Militer adalah anggota kekuatan angkatan perang suatu negara yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Praktik Pengalaman Lapangan yang selanjutnya disingkat PPL adalah kegiatan mahasiswa Program PPG untuk mempraktikkan kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan dan melakukan asesmen pembelajaran yang berpusat pada peserta didik di Sekolah Mitra.