Pengarusutamaan Gender

Tanggal: 16 November 2023

Pengarusutamaan Gender yang selanjutnya disebut PUG adalah strategi untuk mewujudkan Kesetaraan Gender, melalui integrasi perspektif Gender ke dalam proses pembangunan yang mencakup penyusunan kebijakan, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Parameter Kesetaraan Gender dalam Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum Lainnya

Pengertian Pilihan


Ketergantungan Narkotika adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan Narkotika secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas


Pernikahan adalah perkawinan bagi mereka yang beragama Islam.


Pernyataan Integrasi adalah pernyataan Orang Asing kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai salah satu syarat memperoleh Izin Tinggal Tetap


Pemegang Polis adalah
Pihak yang mengikatkan diri berdasarkan perjanjian dengan Perusahaan Asuransi,
Perusahaan Asuransi Syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi
syariah untuk mendapatkan pelindungan atau pengelolaan atas risiko bagi
dirinya, tertanggung, atau peserta lain.


Pangan Olahan Antara adalah Pangan Olahan yang untuk dikonsumsi memerlukan pengolahan lebih lanjut dengan penambahan bahan pangan lain, selain air.