Pendaftaran Tanah secara Sporadik adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa/kelurahan secara individual atau massal.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Pengertian Pilihan
Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera yang selanjutnya disingkat PPKS adalah wadah kegiatan terpadu yang mudah diakses oleh masyarakat, dengan kegiatan dan/atau rangkaian kegiatan pelayanan Keluarga yang dilaksanakan dalam bentuk komunikasi, informasi dan edukasi, konsultasi dan konseling, pembinaan serta rujukan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban yang selanjutnya disingkat LPSK adalah lembaga yang bertugas
dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada Saksi
dan/atau Korban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Mediasi di Pengadilan secara Elektronik
Mediasi di Pengadilan secara Elektronik yang selanjutnya disebut Mediasi Elektronik adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator yang dilakukan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi.
Pengasuhan Layak Anak
Pengasuhan Layak Anak adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi Anak tanpa diskriminasi sesuai dengan kondisi serta tahapan tumbuh kembang Anak.
Cadangan Pangan Masyarakat
Cadangan Pangan Masyarakat adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh masyarakat di tingkat pedagang, komunitas, dan rumah tangga
