Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Penasihat Hukum

Tanggal: 31 Desember 1981

Penasihat Hukum adalah seorang yang memenuhi syarat yang ditentukan oleh atau berdasar undang-undang untuk memberi bantuan hukum

Referensi:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981

Hukum Acara Pidana

Pengertian Pilihan


Sistem Komputerisasi Haji Terpadu yang selanjutnya disebut Siskohat adalah sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan Ibadah Haji secara terpadu.


Restrukturisasi adalah upaya yang dilakukan dalam rangka penyehatan BUMN yang merupakan salah satu langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal perusahaan guna memperbaiki kinerja dan meningkatkan nilai perusahaan


Surat adalah segala dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di Indonesia atau di negara asing


Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) yang selanjutnya disebut KBL Berbasis Baterai adalah kendaraan yang digerakkan dengan Motor Listrik dan mendapatkan pasokan sumber daya tenaga listrik dari Baterai secara langsung di kendaraan maupun dari luar.


Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri yang selanjutnya disingkat DP4LN adalah data yang disediakan oleh Pemerintah berisikan data penduduk yang tinggal di luar negeri yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan.