Penagihan Seketika dan Sekaligus

Tanggal: 2 Agustus 2000

Penagihan Seketika dan Sekaligus adalah tindakan penagihan pajak yang dilaksanakan oleh Jurusita Pajak kepada Penanggung Pajak tanpa menunggu tanggal jatuh tempo pembayaran yang meliputi seluruh utang pajak dari semua jenis pajak, Masa Pajak, dan Tahun Pajak

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa

Pengertian Pilihan


Rekening Giro adalah rekening simpanan nasabah di Bank Indonesia yang penyetoran dan penarikannya dilakukan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.


Rekening Koran adalah laporan yang memuat posisi dan mutasi atas transaksi yang terjadi pada Rekening Giro.


Tegakan Benih Provenan yang selanjutnya disingkat TBP adalah Sumber Benih yang dibangun dari Benih yang provenannya telah teruji atau memenuhi standar produktivitas.


Telur Unggas adalah telur konsumsi yang berasal dari hasil budidaya ayam ras petelur final stock yang tidak dibuahi.


Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan adalah upaya menjaga dan melestarikan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan mengelola Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, kawasan konservasi di perairan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil, serta Areal Preservasi untuk mendukung sistem penyangga kehidupan.