Pemuliaan

Tanggal: 18 Oktober 2019

Pemuliaan adalah kegiatan dalam memelihara tumbuhan atau hewan untuk menjaga kemurnian galur, ras, atau varietas sekaligus memperbaiki produksi atau kualitasnya. 

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan

Pengertian Pilihan


Penduduk Nonpermanen adalah Penduduk Warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di luar alamat domisili sebagaimana tertera pada kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, surat keterangan tempat tinggal yang dimilikinya paling lama 1 (satu) tahun dan tidak bertujuan untuk menetap.


Tanah adalah permukaan
bumi, baik yang berupa daratan ,maupun yang tertutup air dalam batas tertentu
sepanjang penggunaan  dan pemanfaatannya
terkait langsung dengan permukaan bumi, termasuk ruang di atas dan di dalam
tubuh bumi.


Harga Tidak Wajar adalah anomali harga yang diduga terjadi akibat perilaku Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.


Konsesi adalah Keputusan
Pejabat Pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan dari kesepakatan
Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dengan selain Badan dan/atau Pejabat
Pemerintahan dalam pengelolaan fasilitas umum dan/atau sumber daya alam dan
pengelolaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pascapanen Hasil Peternakan yang selanjutnya disebut Pascapanen adalah kegiatan penanganan produk segar hasil ternak tanpa penambahan bahan tambahan pangan untuk meningkatkan Nilai Tambah dan daya saing hasil Peternakan yang dilakukan oleh Peternak/Kelompok Peternak.