Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peminangan

Tanggal: 10 Juni 1991

Peminangan ialah kegiatan upaya ke arah terjadinya hubungan perjodohan antara seorang pria dengan seorang wanita.

Referensi:

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991

Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam

Pengertian Pilihan


Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Pelatihan Masyarakat yang selanjutnya disebut Pelatihan adalah suatu proses pendidikan jangka pendek dengan menggunakan prosedur yang sistematis dan terorganisir, sehingga peserta dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta perilaku, untuk tujuan tertentu dalam rangka pengembangan kapasitas masyarakat.


Zoonosis adalah penyakit yang dapat menular dari Hewan kepada manusia atau sebaliknya.


Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadap Anak.


Tindakan Kedokteran atau Kedokteran Gigi yang selanjutnya disebut tindakan kedokteran adalah suatu tindakan medis berupa preventif, diagnostik, terapeutik atau rehabilitatif yang dilakukan oleh dokter atau dokter gigi terhadap pasien.