Tanggap Darurat Bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, pelindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Perusahaan Induk Investasi
Perusahaan Induk Investasi yang selanjutnya disebut Holding Investasi adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan Badan yang mempunyai tugas untuk melakukan pengelolaan dividen dan/atau pemberdayaan Aset BUMN serta tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri dan/atau Badan.
Sepeda Roda Dua
Sepeda Roda Dua adalah kendaraan yang mempunyai 2 (dua) roda yang digerakkan dan dikemudikan oleh tenaga pengendara secara mandiri dengan menggunakan pedal, berjalan di darat, dan di atas roda yang dapat dikemudikan.
Pelanggaran Hukum Disiplin Militer
Pelanggaran Hukum
Disiplin Militer adalah segala perbuatan dan/atau tindakan yang dilakukan oleh
Militer yang melanggar hukum dan/atau peraturan Disiplin Militer dan/atau
melakukan perbuatan yang bertentangan dengan sendi-sendi kehidupan Militer yang
berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Sistem Tenaga Listrik
Sistem Tenaga Listrik adalah sistem penyediaan tenaga listrik yang terdiri atas sekumpulan pembangkit dan gardu induk yang terhubung satu dengan lainnya oleh jaringan transmisi dengan pusat beban atau jaringan distribusi.
Kualitas Keluarga
Kualitas Keluarga adalah kondisi Keluarga yang ditentukan dari dimensi kualitas legalitas dan struktur, kualitas ketahanan fisik, kualitas ketahanan ekonomi, kualitas ketahanan sosial psikologi, dan kualitas ketahanan sosial budaya dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak.
