Pemeteraian Kemudian

Tanggal: 26 Oktober 2020

Pemeteraian Kemudian adalah pemeteraian yang memerlukan pengesahan dari pejabat yang ditetapkan oleh Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Bea Meterai

Pengertian Pilihan


Izin Pelaksanaan Transmigrasi yang selanjutnya disingkat IPT adalah keputusan yang diberikan sebagai bukti tertulis bahwa badan usaha telah memenuhi persyaratan dan diperbolehkan untuk menjalankan suatu kegiatan usaha Penanaman Modal dalam pelaksanaan Transmigrasi.


Kader Konservasi Alam yang selanjutnya disingkat KKA adalah seseorang yang telah dididik/ditetapkan sebagai penerus upaya konservasi sumber daya alam yang memiliki kesadaran dan ilmu pengetahuan tentang konservasi sumber daya alam secara sukarela, bersedia dan mampu menyampaikan pesan konservasi kepada masyarakat.


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.


Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis atau Dokter Gigi Spesialis Pasca Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat adalah bagian dari Bandikdok yang diberikan kepada dokter atau dokter gigi yang telah menyelesaikan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat yang mengikuti pendidikan program studi profesi dokter spesialis atau dokter gigi spesialis.


Fasilitasi Asuransi Pertanian adalah kemudahan dalam meringankan kerugian berdasarkan perjanjian antara Petani dengan pihak perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah untuk mengikatkan diri dalam suatu pertanggungan risiko usaha tani.