Pembinaan Olahragawan Jangka Panjang

Tanggal: 10 Januari 2023

Pembinaan Olahragawan Jangka Panjang atau Long Term Athlete Development yang selanjutnya disingkat LTAD adalah pola pembinaan Olahragawan yang dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi Keolahragaan guna meningkatkan prestasi Olahraga nasional.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pola Pembinaan Olahragawan Jangka Panjang

Pengertian Pilihan


Kerja Paksa adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang di bawah ancaman hukuman atau kekerasan, dan individu tersebut tidak melakukannya secara sukarela.


Pemakai Indikasi Geografis adalah pihak yang mendapat izin dari pemegang Hak atas Indikasi Geografis yang terdaftar untuk mengolah dan/atau memasarkan barang dan/atau produk Indikasi Geografis.


Diskresi adalah Keputusan dan/atau Tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.


Kuasa Hukum adalah advokat atau pihak yang diberikan kewenangan oleh pihak-pihak untuk mendampingi atau mewakili dalam penanganan perkara.


Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan kemitraan Kehutanan.