Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Pembinaan Olahragawan Jangka Panjang

Tanggal: 10 Januari 2023

Pembinaan Olahragawan Jangka Panjang atau Long Term Athlete Development yang selanjutnya disingkat LTAD adalah pola pembinaan Olahragawan yang dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi Keolahragaan guna meningkatkan prestasi Olahraga nasional.

Referensi:

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2023

Pola Pembinaan Olahragawan Jangka Panjang

Pengertian Pilihan


Pemanfaatan energi adalah kegiatan menggunakan energi, baik langsung maupun tidak langsung, dari sumber energi


Bantuan Biaya Pendidikan Afirmasi Dokter atau Dokter Gigi adalah bagian dari Bandikdok yang diberikan kepada siswa lulusan sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat atau mahasiswa kedokteran atau kedokteran gigi yang sedang menjalani program sarjana dan profesi dokter atau dokter gigi.


Tanda Masuk Keimigrasian adalah tanda tertentu berupa cap yang dibubuhkan pada Dokumen Perjalanan warga negara Indonesia dan Orang Asing, baik manual maupun elektronik, yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi sebagai tanda bahwa yang bersangkutan masuk Wilayah Indonesia


Bencana Pesisir adalah kejadian karena peristiwa alam atau karena perbuatan Setiap Orang yang menimbulkan perubahan sifat fisik dan/atau hayati Pesisir dan mengakibatkan korban jiwa, harta, dan/atau kerusakan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.


Standar Layanan Rehabilitasi adalah suatu acuan yang memuat berbagai ketentuan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara layanan rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika, Penyalah Guna Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, khususnya yang berada dalam lingkungan Badan Narkotika Nasional/milik BNN dan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional/mitra BNN berbasis institusi dan non institusi, untuk menjamin terlaksananya proses layanan rehabilitasi yang berkualitas.