Pasangan Usia Subur

Tanggal: 23 Februari 2023

Pasangan Usia Subur yang selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 (lima belas sampai dengan empat puluh sembilan) tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 (lima belas) tahun dan sudah haid.

Referensi:

Pemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi bagi Pasangan Usia Subur dalam Pelayanan Keluarga Berencana

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Jasa Konsultansi yang bernilai paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).


Kapal Niaga adalah Kapal yang kegiatan utamanya mengangkut barang dan/atau mengangkut penumpang untuk tujuan komersial dalam berbagai ukuran dan bentuk.


Pelatihan Masyarakat yang selanjutnya disebut Pelatihan adalah suatu proses pendidikan jangka pendek dengan menggunakan prosedur yang sistematis dan terorganisir, sehingga peserta dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta perilaku, untuk tujuan tertentu dalam rangka pengembangan kapasitas masyarakat.


Dana Kebajikan adalah sumbangan keagamaan yang wajib ditunaikan oleh umat Khonghucu yang mampu sebagai salah satu bentuk pengamalan ajaran agama Khonghucu.


Pendidikan Calon Hakim adalah suatu proses pembelajaran untuk menghasilkan Hakim yang menguasai bidang teknis dan manajemen peradilan.