Pembina Forum Anak

Tanggal: 3 Januari 2022

Pembina Forum Anak yang selanjutnya disebut sebagai Pembina adalah menteri atau kepala daerah di mana Forum Anak berkedudukan, yang membina dan mengawasi pelaksanaan Forum Anak

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak

Pengertian Pilihan


Hadiah Tidak Diambil Pemenang yang selanjutnya disingkat HTDP adalah hadiah yang disediakan penyelenggara UGB dan telah tertebak atau ada pemenangnya tetapi tidak diklaim hadiahnya setelah dalam jangka waktu tertentu dan/atau tidak bisa diklaim hadiahnya karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Asing adalah entitas asing yang membentuk hubungan antara organisasi dan/atau sekelompok orang untuk bekerja sama dalam kegiatan Riset.


Limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan.


Sistem Informasi Zoonosis dan Emerging Infectious Diseases yang selanjutnya disebut SIZE adalah sistem informasi yang mengintegrasikan berbagai data penyakit sektoral, peringatan suatu kejadian penyakit, pencatatan respon dan analisis terhadap Zoonosis dan PIB.


Dekomisioning Instalasi Nuklir adalah suatu kegiatan untuk menghentikan beroperasinya sebagian atau seluruh Instalasi Nuklir secara tetap berupa pemindahan Bahan Nuklir dari Instalasi Nuklir, pembongkaran komponen, dekontaminasi, pengamanan akhir, dan mengembalikan kondisi lingkungan hidup sesuai batasan yang diizinkan dari segi proteksi radiasi.